Petugas kepolisian, terlihat langsung mengamankan Pegi. Namun Pegi tetap bersikukuh untuk berbicara.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati," bantah Pegi.
BACA JUGA:Terkuak, Riyan Wisnu Sebut Otak Pembunuh Vina dan Eky Bernama Ari Aldo Mungkin Bisa Jadi Saksi Kunci
Polisi menyebut dari hasil penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.
Penyidik polisi menunjukkan tidak ada lagi DPO dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
2 orang yang sebelumnya masuk dalam DPO, Dani dan Andi dinyatakan gugur.
Polisi beralasan 2 orang yang masuk DPO itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan.
BACA JUGA:Terkuak, Riyan Wisnu Sebut Otak Pembunuh Vina dan Eky Bernama Ari Aldo Mungkin Bisa Jadi Saksi Kunci
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu.
Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).
Surawan mengatakan dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total pelaku pada kasus Vina Cirebon ini, berjumlah sembilan orang.
DPO hanya satu, PS (Pegi Setiawan) ini," katanya.
BACA JUGA:Terkuak, Riyan Wisnu Sebut Otak Pembunuh Vina dan Eky Bernama Ari Aldo Mungkin Bisa Jadi Saksi Kunci