“Saudara Andi, saudara Dani, saudara Pegi atau Perong, apakah itu nama asli atau samaran masih kami telusuri,” jelasnya.
Selanjutnya, kalau ada berita yang mengatakan identitas yang bersangkutan sudah diketahui itu tidak benar.
“Upaya pencarian baik pemeriksaan saksi-saksi maupun 8 tersangka yang sudah divonis mereka sudah ada di Rutan, tidak ada menunjukan identitas asli dari ketiganya,” ungkap Kombes Jules Abraham Abast.
Namun sampai saat ini upaya mencari ketiga pelaku buron masih terus dilakukan.
“3 tersangka yang masih DPO dari hasil pemeriksaan, penyidikan baik di Polres Cirebon Kota, di Polda Jabar maupun di persidangan tidak ada yang menyebutkan bahwa identitas 3 orang tersangka yang DPO adalah dari keluarga atau anak anggota kepolisian,” papar Kombes Jules Abraham Abast.
Fakta persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina
“Yaitu saudara Eky adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian. Artinya justru salah sati korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku,” tegasnya.
3 pelaku yang DPO belum ada keterangan dari pemeriksaan dan fakta persidangan yang menyebutkan pelakunya dari anak anggota kepolisian.
“Itu yang perlu kami tegaskan, jadi upaya yang masih kami lakukan yaitu masih mencari informasi, keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari tiga orang DPO tersebut,” jelasnya.
Polisi, lanjut Kombes Jules Abraham Abast, sudah menelusuri rumah, alamat yang berangkutan maupun mencari jejak ke sekolah, orang tua, kerabat dari ketiga DPO tersebut.