Bukan hanya dari segi luas wilayah, potensi jumlah penduduk Sumselbar juga patut diperhitungkan.
Dengan populasi mencapai 2.56 juta jiwa lebih, provinsi ini menempati sekitar 30 persen dari total penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai lebih dari 8.5 juta jiwa
Lebih dari itu, beredar kabar jika sudah ada delapan kabupaten dan kota yang bersedia untuk bergabung dengan Provinsi Sumselbar.
Adapun kabupaten dan kota yang bersedia untuk bergabung, yakni Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),.
Kemudian, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaralam, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten PALI.
Sedangkan untuk luas wilayah di Sumsel mencapai 30.18 kilometer persegi dengan jumlah penduduk diperkirakan lebih dari 2.56 juta jiwa.
Adanya Pembentukan Provinsi Sumselbar tidak hanya memiliki dampak politis. Akan tetapi, akan berdampak juga sosial ekonomi yang signifikan.
BACA JUGA:Bakal Ada Daerah Pemekaran di Kabupaten Musi Banyuasin, Bahasanya Tak Sama dengan Logat Khas Daerah?
Dengan menjadi daerah otonomi baru, Sumselbar memiliki potensi untuk mengembangkan berbagai sektor, mulai dari pariwisata hingga pertanian.
Kendati demikian, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengelola Sumselbar secara efektif.
Serta, penanganan masalah-masalah yang mungkin timbul seiring dengan pembentukan provinsi baru ini.
Di lain sisi, wacana yang dicanangkan soal pembentukan Provinsi Sumselbar akan menambah semangat dan harapan baru bagi msyarakat.