PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jumat, 24 Mei 2024, Embarkasi Palembang akan mulai memberangkatkan jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) pertama di gelombang kedua.
Sedikitnya ada 447 jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 10 Embarkasi Palembang asal Kabupaten OKU Timur, akan diberangkatkan langsung menuju Jeddah.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil menjelaskan, jemaah haji Koter 10 Embarkasi Palembang ini diberangkatkan pukul 13.10 WIB.
"Jemaah haji Kloter 10 ini akan diterbangkan menuju Jeddah, kemudian menuju Mekkah untuk melaksanakan umroh wajib," paparnya, Jumat, 24 Mei 2024.
Di gelombang kedua ini, para jemaah haji bisa berniat melaksanakan umroh wajib saat berada di pesawat di atas wilayah yalamlam atau di Bandara Jeddah.
BACA JUGA:450 Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Palembang Gelombang 1 Diberangkatkan Menuju Madinah
BACA JUGA:Cuaca di Arab Saudi Capai 41 Derajat, Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Palembang Keluhkan Sakit Kepala
"Jemaah haji diimbau untuk mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi," jelas Armet.
Saat di Mekkah nanti, Armet berpesan kepada jemaah haji yang membutuhkan kursi roda agar menggunakan jasa pendorong resmi di Masjidil Haram.
"Setelah sampai di hotel Mekkah, petugas haji akan mendata dan mengelompokkan jemaah yang menggunakan kursi roda," katanya.
Kebanyakan dari mereka adalah jemaah lanjut usia, disabilitas dan jemaah dengan risiko tinggi. Petugas juga akan mengatur proses pelaksanaan umroh jemaah pengguna kursi roda.
Armet menjelaskan, untuk memperlancar prosesi Tawaf dan Sai, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas, pengelola Masjidil Haram memfasilitasi dan menyediakan layanan penyewaan pendorong kursi roda serta penyewaan skuter.
Pengelola masjid telah menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter. Mekanisme pembayaran dilakukan usai jemaah menyelesaikan ibadahnya dengan rincian tarif, Pra Puncak Haji, Paket Tawaf dan Sai SAR 250 dan Pasca Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sai SAR 500-600.