PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Jaksa Agung RI Prof Dr H ST Burhanuddin melakukan penyegaran ditubuh korps Adhiyaksa dengan merotasi 15 Kepala Kejaksaan Tinggi diberbagai wilayah di Indonesia.
Ya, 15 Kepala Kejaksaan Tinggi yang bakal dilakukan rotasi ini telah tertuang sebagaimana surat keputusan Jaksa Agung RI nomor 121 tahun 2024 tertanggal 21 Mei 2024.
Dihimpun dari berbagai sumber informasi, Kamis 23 Mei 2024 dari 15 daftar nama ada nama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Herry Ahmad Pribadi SH MH mendapat promosi menjadi Kepala Kejati Maluku Utara.
Herry Ahmad Pribadi SH MH, bakal menggantikan posisi Budi Hartawan Panjaitan SH MH yang akan mendapat jabatan baru sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Giliran Eks Gubernur Bengkulu Dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Ada Apa Ya?
Belum genap satu tahun menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Sumsel, Herry Ahmad Pribadi SH MH dahulunya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Sulawesi Tenggara.
Selain Herry Ahmad Pribadi, ada nama Zet Tadung Allo SH MH yang mendapatkan promosi sebagai Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) menggantikan Plt Kejati NTT Riono Budi Santoso SH MH.
Nama Zet Tadung Allo SH MH sendiri bukanlah nama yang asing, sebab pada tahun 2020 pernah bertugas sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati Sumsel, sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Wakajati DKI Jakarta dan Wakajati Sulawesi Selatan.
Berikut ini daftar lengkap 15 nama yang dirotasi Jaksa Agung ST Burhanuddin SH MH:
BACA JUGA:Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Penkum Kejati Sumsel: Saksi Tidak Kooperatif Bakal Kena Sanksi!
1. Kepala Kejati Jawa Tengah Dr I Made Suarnawan SH MH dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil) Kejaksaan Agung, digantikan oleh Ponco Hartanto SH MH.
2. Kepala Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ahelya Abustam SH MH menggantikan posisi Ponco Hartanto SH MH.
3. Kepala Kejati Banten Dr Siswanto SH MH menggantikan posisi Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH yang akan menempati posisi sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.