Dari arisan sebesar Rp 20 juta yang seharusnya diterima oleh korban, MA baru memberikannya sebanyak Rp 1 juta. Padahal ia telah menyetorkan sejumlah uang sesuai aturan arisan yang dimaksud.
Riana sendiri jauh-jauh dari Kota Bengkulu ke Rejang Lebong untuk melaporkan kasus tersebut. Ia merasa sangat dirugikan akan perbuatan MA yang telah menipunya