Ini Imbauan Penting PPIH untuk Jamaah Haji Indonesia Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci Makkah

Selasa 21-05-2024,11:16 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

5. Barang bawaan jemaah yang masuk ke dalam bagasi bus, hanya koper besar, koper kecil, dan kursi roda.

6. Tidak diperkenankan mengikat koper besar dan kecil dengan bawaan lain (bantal leher, kresek, tas tenteng, atau karung, dan lainnya) karena akan mengganggu penataan koper dalam bagasi bus.

7. Mohon diperiksa kembali jangan sampai ada barang bawaan tertinggal di kamar dan lobi hotel, atau dalam bus.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Palembang Bertolak dari Madinah Menuju Mekah

BACA JUGA:Klinik Haji di Madinah Kebanjiran Pasien, 62 Ton Obat Didatangkan ke Tanah Suci

Sementara itu untuk CJH Kabupaten OKI, keberangkatan ke Tanah Suci Makkah diakhir Mei dan awal Juni 2024. CJH Kabupaten OKI tergabung dalam 2 kloter yaitu kloter 16 dan 18.

Dimana untuk CJH Kabupaten OKI dijadwalkan masuk asrama haji Palembang pada 31 Mei 2024 untuk kelompok terbang (Kloter) 16.

Lalu untuk kloter 18 masuk asrama haji 2 Juni 2024. Untuk keberangkatannya bertolak ke Arab Saudi keesokannya. 

Kemudian, untuk sejumlah koper haji sudah harus dikumpulkan di kantor Kementerian Agama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kabupaten OKI, di H-3 keberangkatan. 

BACA JUGA:Pengumpulan Koper Calon Jamaah Haji OKI Dimulai H-3 Keberangkatan, Muatan Maksimal 32 Kg

BACA JUGA:1.116 Calon Haji Babel Diberangkatkan ke Madinah Setelah Pemeriksaan Paspor di Palembang

Hal ini disampaikan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten OKI, Syarip SAg melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPd, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO Minggu 19 Mei 2024.

Dimana sejumlah koper haji ini telah didistribusikan ke CJH pada pekan lalu. Sehingga CJH telah diberikan waktu untuk mengisi segala keperluan dan kebutuhan di Tanah Suci Makkah ke dalam koper. 

"Mengenai koper haji untuk koper ukuran besar maksimal diisi dengan muatan 32 Kg dan koper yang ukuran kecil maksimal diisi dengan muatan 7 Kg," jelas Mutawalli. 

"Kita juga mengimbau kepada semua CJH agar mengisi koper melebihi kapasitas yang telah ditentukan dan jangan menerima titipan barang dari jamaah atau orang lain," pesannya. 

BACA JUGA:1 Jemaah Haji Asal Babel, Meninggal Dunia Saat di Embarkasi Palembang, akan Dibadalkan

Kategori :