Saka Tatal Jalani Hukuman Hanya 4 Tahun Kurang Kasus Pembunuhan Vina, Mengaku Karena Disiksa?

Minggu 19-05-2024,03:30 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

SUMEKS.CO - Saka Tatal hanya jalani hukum penjara 4 tahun kurang dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky.

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky ini mengaku ikut melakukan pembunuhan karena disiksa. 

“Saya tidak ada di tempat itu, saya ada di rumah pada malam kejadian,” katanya saat diwawancara MetroTV.

Saka Tatal yang didampingi pengacaranya Titin mengungkap alibinya kembali.

BACA JUGA:Menangis Kapolsek Iptu Rudiana Buka Suara Eki Anaknya Bersama Vina Dibunuh Kelompok Kejam, 8 Tahun Sabar

BACA JUGA:Hakim Bilang Pembunuhan Vina dan Pacarnya Eky Pada 2016 Terencana dan Terkonsep, Jangan Dibilang Sebaliknya

Saat kejadian Saka Tatal mengaku sedang ada di rumahnya.

“Saya bersama kakak saya, sama paman saya, sama teman-teman yang lain,” kilahnya.

Saka Tatal bahkan mengaku tak mengenai kedua korban Vina dan Eky.

Saka Tatal bebas di tahun 2020 lalu, dia menjalani penjara kurang dari 4 tahun.

BACA JUGA:Menangis Kapolsek Iptu Rudiana Buka Suara Eki Anaknya Bersama Vina Dibunuh Kelompok Kejam, 8 Tahun Sabar 

BACA JUGA:Hakim Bilang Pembunuhan Vina dan Pacarnya Eky Pada 2016 Terencana dan Terkonsep, Jangan Dibilang Sebaliknya

“Tahun 2020 bulan 4 saya bebas,” ungkapnya.

Sekarang umur Saka Tatal 23 tahun, putusan hakim atas kasus pembunuhan yang harus dijalaninya 8 tahun.

Kategori :