Terlebih, atas kerjasama selama ini dalam mengawal pemerintahan sebagai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
BACA JUGA:Permudah Masyarakat, Pemkab Banyuasin Segera Bangun Gedung Pelayanan Satu Pintu di Pangkalan Balai
Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH MSi juga menyampaikan apresiasi luar biasa.
Khususnya, atas keberhasilan Pemkab Banyuasin meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke - 13.
"Alhamdulillah, Banyuasin kembali mendapatkan WTP," ucapnya.
Pemkab Banyuasin menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke - 13 setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Apresiasi Pahlawan Olahraga, Bonus Rp1,17 Miliar Cair
Yang disampaikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yagoma, Jum'at 17 Mei 2024.
"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah," bebernya.
"Dengan prinsip ke hati-hatian dan saya meminta maaf jika selama dalam pemeriksaan terdapat kekurangan dari tim auditor BPK," kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yogama.
Tentunya, dengan Pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak berarti dalam pemberian WTP ini tidak ada kekurangan dalam laporan keuangan.
BACA JUGA:Banjir Landa Tungkal Ilir, Pemkab Banyuasin Sigap Beri Bantuan
BACA JUGA:Memudahkan Urusan Pernikahan, Pemkab Banyuasin Resmikan Gedung Baru dan Isbat Nikah Terpadu
"Hasil laporan sudah sangat baik sesuai aturan dari kami," bebernya.