SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke - 13 berturut turut.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH, didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU ASEAN Eng.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 13 kalinya," kata Penjabat Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam SH.
"Hal itu penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 ini," sambung H Hani Syopiar Rustam SH.
BACA JUGA:1 Juni Wajib Huni Rusunawa: Upaya Baru Pemkab Banyuasin Tingkatkan Akuntabilitas Pejabat Publik
BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pemkab Banyuasin Gencar Adakan Operasi Pasar Murah
Dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 13 kali ini, Hani merasa bangga, bahagia dan apresiasi.
Khususnya, kepada semua Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuasin yang telah berperan dalam mendapatkan hasil yang diharapkan.
Diakuinya, opini dari BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu indikator penilaian akuntabilitas.
Selain itu, pencapaian itu didapatkan dari kinerja tata kelola keuangan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Operasi Pasar Murah Pemkab Banyuasin Terus Digelar
Tingkatan opini yang sangat diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan memperoleh opini tersebut.
"Secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan," ungkap Hani Syopiar Rustam.
Hani juga mengucapkan terima kasih, kepada Ketua DPRD Banyuasin dan Anggota DPRD Banyuasin.