Sementara, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK melalui Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan.
"Saat in masih kita masih dalami kasusnya dan dilakukan pengembangan guna menangkap pelaku yang lainnya," ujar Bagus.
BACA JUGA:Gudang Penampungan BBM Ilegal di Kertapati Terbakar, Padahal Sudah 2 Kali Dibongkar Petugas Gabungan
BACA JUGA:Sering Dirazia, Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Wilayah Pemulutan Ogan Ilir Terbakar
Di sisi lain, sebuah mobil pengangkut minyak ilegal terguling dan terbakar hingga menyambar dua rumah warga.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 17 April 2024 sore terjadi di Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya saja dua rumah warga Dawas yang ikut hangus terbakar.
Informasi yang diperoleh, kejadian berawal ketika kendaraan ini melaju dari arah Simpang C2 menuju ke Dawas.
BACA JUGA:Kapolres Muara Enim Perintahkan Bongkar Eks Gudang BBM Ilegal
Saat melintas di lokasi yang merupakan turunan tiba-tiba mobil itu terbalik. Api langsung keluar dan kemudian dengan cepat membakar minyak.
"Apinya cukup besar, warga takut untuk memadamkan yang di mobil karena banyak minyek," jelas Opo salah satu warga.
"Warga hanya memadamkan api yang membakar rumah," tambahnya.
Sedangkan, sopir mobil angkutan minyak ilegal berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang Pengolahan BBM Ilegal di Jalan TAA Banyuasin, Temukan Barang Bukti Ini