PALEMBANG, SUMEKS.CO - Intel Sat Brimob Polda Sumsel berhasil mengamankan satu buah truk yang mengangkut sebanyak 11 ribu liter BBM ilegal asal Ilegal Refinery di Musi Banyuasin (Muba).
Rencananya belasan ribu BBM ilegal ini akan dikirimkan kepada seorang penadah berinisial K di Bandar Lampung Provinsi Lampung.
Dilihat dari akun Instagram @polisi_sumsel belasan ribu BBM ilegal ini diamankan saat petugas Intel Brimob Polda Sumsel melaksanakan patroli Hunting pada Rabu 15 Mei 2024 malam lalu.
Sopir dan kernet mobil truk yang diduga mengangkut minyak tanpa izin resmi langsung diamankan di Mako Sat Brimob Bukit Besar Palembang.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Keramasan Kertapati Dipagari Seng Tinggi
Pada operasi patroli hunting, truk dengan nomor polisi BG 8856 NY ini disopiri berinisial DA bersama dengan kernetnya, D.
Keduanya diketahui berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.
Sopir dan kernet truk yang ikut diamankan bersama barang bukti ke Mako Brimob Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter.
Dari pengakuan D, minyak tersebut miliki seseorang berinisial K dan hendak dikirim ke Lampung. Dan D juga mengaku sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada K di Lampung.
BACA JUGA:Belum Sempat Operasi, Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Keburu Dibongkar Petugas Gabungan
Truk beserta tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Brimob dan diserahkan ke Ditkrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.
Pengungkapan operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap perdagangan minyak ilegal di wilayah Sumsel.