“Hari ini, 16 Mei 2024, keluarga Vina akan bertemu Hotman Paris dan Hotman 911 di Mal Central Park Jakarta Barat di Resto Excelso jam 16.00 WIB,” ungkap Hotman Paris dikutip dari akun @chandra_klikinfo.id.
Hotman Paris mengatakan, sampai ketemu disana dan pada kesempatan ini Hotman Paris juga mengimbau kepada Kapolda Jawa Barat agar segera memerintahkan dan memanggil semua keluarga 3 tersangka yang masih DPO.
BACA JUGA:3 Pelaku Buron Kasus Vina Tak Ada Fotonya, Giliran Netizen Sasar Linda yang Kesurupan, Ada Apa?
“Agar diketahui, agar ditanyakan bagaimana pengetahuan mereka, dimana keluarga mereka yang DPO ini sekarang?,” harap Hotman Paris.
“Pemanggilan itu sangat perlu dan juga apakah benar orang tua mereka itu oknum aparat dan oknum perwakilan rakyat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah 8 tahun Kuwu desa Banjarwangun kaget ternyata 3 DPO atau buron kasus pembunuhan Vina yang kembali viral adalah warganya.
Berdasarkan surat DPO yang disebar polisi Pegi alias Perong (sekarang 30 tahun), Andi (sekarang 31) dan Dani (sekarang 28 Tahun) adalah warga Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Pemerintah desa Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon cukup kaget karena para pelaku berasal dari desanya.
Kuwu Desa Banjarwangun Sulaeman masih belum bisa memastikan ketiga tersangka adalah warganya.
BACA JUGA:3 Pelaku Buron Kasus Vina Tak Ada Fotonya, Giliran Netizen Sasar Linda yang Kesurupan, Ada Apa?
BACA JUGA:Polda Jabar Posting Ciri-ciri 3 Pelaku Buron Kasus Pembunuhan Vina, Netizen Kecewa Tak Ada Fotonya
Untuk diketahui, Kuwu adalah sebutan yang lazim digunakan untuk kepala desa di wilayah bekas Kesultanan Cirebon, seperti Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan (wikipedia).
3 DPO warga Desa Banjarwangun belum diketahui alamatnya, pihak desa juga belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait kasus DPO 3 warganya, jelas Sulaeman dikutip dari akun TikTok @rctvcirebon.