SUMEKS.CO - Hakim bilang pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di 2016 silam, terencana dan terkonsep, janga dibilang sebaliknya.
Hal ini ditegskan kontenn kretaor @whosent, ST pelaku yang paling muda yang sudah keluar dari penjara 8 tahun, dia mengaku tak bersalah karena punya alibi.
@whosent mengutip pernyataan Kombes Pol Surawan, Dirkrimum Polda Jawa Barat saat diwawancara reporter TV One, kalau geng motor ini tak merencanakan aksinya.
“Mereka tidak merencanakan jadi memang mereka dalam kondisi mabuk…”, kutip @whosent di video itu.
“Tapi dibantah sama hakim ketua yang namanya Etik Purwaningsih, hakim ketua ini bilang selain karena balas dendam ada cinta segitiga DN menyukai VN (Vina).
“Jadi DN ini kalau menurut gua Dani deh bukan Pegi, DN menyukai VN (vina) tapi VN menolak pesan pnedek itu merupakan rencana terkonsep untuk menyakiti korban,” tegasnya.
Dalam rencana itu juga terdapat pembagian tugas sehingga majelis hakim menilai ST terlibat langsung dalam kejadian itu.
“Nah jadi terencana atau tidak nih? Tolong Pak Kapolri jangan gara-gara oknum polisi yang kurang kompeten jadi kena seluruh polisi di Indonesia, kami yakinlah polisi itu hebat, meumpuni untuk menangai kasus-kasus besar,” pujinya.
Jangan gara-gara beberapa oknum polisi jadi rusak seluruh polisi di Indonesia ini, “ ingatnya.
Hotman Paris ungkap kejanggalan kasus pembunuhan Vina saat di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pertama.
Di BAP pertama 8 tersangka mengatakan ada 3 orang lagi yang belum ditangkap.