"Untuk barang bukti kendaraan sudah diamankan di Polsek Lembak dan pengemudi saat ini juga masih berada di Polsek Lembak untuk diambil keterangan," tukasnya.
BACA JUGA:Inovasi Pelayanan Publik Surakarta Bakal Diterapkan di Kabupaten Banyuasin
BACA JUGA:Tablet Lenovo Xiaoxin Pad Pro 2022 Masih Layakkah? Begini Spesifikasi Lengkap dan Harganya
Dirinya menghimbau kepada pengendara untuk selalu berkonsentrasi saat berkendara agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Gak usah ngebut, meskipun sepi tetap harus dalam kecepatan standar untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.