IRT di Palembang Laporkan Bandar Arisan ke Polisi, Bukan Karena Penggelapan Tapi Kasus Berat Ini!

Selasa 14-05-2024,15:58 WIB
Reporter : Deni Kurniawan
Editor : Edward Desmamora

Kemudian ia mengkonfirmasi hal tersebut kepada terlapor tapi pelapor mendapatkan omelan dari terlapor sehingga sang bandar mendatangi rumah pelapor. 

"Sebelum datang ke rumah, dia ini bilang tidak takut dilaporkan ke polisi walaupun keluar uang besar, tapi dia ini datang bukan menemui saya tapi RT setempat, " terangnya. 

BACA JUGA:Tertipu Arisan Bodong Rp800 Juta, Emak-emak Korban Penipuan Ini Jadi Saksi di Ruang Sidang

BACA JUGA:Pasutri Bandar Arisan Bodong di Baturaja OKU Dihukum 3,5 Tahun Penjara, Rp200 Juta Dibagi pada Para Korban

Bahkan terlapor ini menyampaikan ke RT dan tetangga ia memiliki hutang dengan terlapor, padahal mengikuti arisan. Kemudian terjadilah cecok di depan rumah hingga berujung penganiayaan. 

"Di situ saya dan suami terjadi cekcok mulut dengan terlapor dan teman prianya hingga dipisahkan oleh pedagang bubur. Kemudian terlapor ini kabur dan bilang ke Ketua RT setempat kalau dia ingin membuat laporan polisi dengan tuduhan pengeroyokan tapi faktanya tidak ada," ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan tersebut. 

Atas kejadian dugaan penganiayaan itu korban akhirnya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang dan telah diterima petugas piket SPKT.

BACA JUGA:Penampakkan Eni, Pengelola Arisan Bodong di Sekayu yang Akhirnya Tertangkap, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Tangkap Bandar dan Kaki Arisan Bodong di Sungai Lilin Musi Banyuasin

"Selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Unit Reskrim, setelah diserahkan laporan polisi dari petugas SPKT Polrestabes Palembang," tutupnya. 

 

Kategori :