Usai Dirumorkan Pihak BEM di Intervensi, Kini Beredar Gambar Penolakan Reza Ghasarma Sebagai Dosen Unsri

Selasa 14-05-2024,12:53 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

"Masih berani ngajar???ilangke dulu 5 tahun sisa-sisa mahasiswa lama, kalo mahasiswa baru ya mana tahu," tulis komentar akun @cakep*****.

"Nauzubillah min zalik untung idak pernah bimbingan dengan Dio ini, walaupun Dio pembimbing akademik. Tetep Bae menghindar," tulis komentar akun @clar*****.

Terpisah, R salah satu korban pelapor yang menyebut Reza Ghasarma sebagai "Predator" mengaku masih menyimpan trauma yang mendalam.

BACA JUGA:Ini Arti Bebas Bersyarat Oknum Dosen 'Predator' Reza Ghasarma, Wajib Lapor Setiap Bulan?

BACA JUGA:Usai Bebas Bersyarat Reza Ghasarma Masih Berstatus Dosen Tetap Unsri, Korban: Preseden Buruk Dunia Pendidikan

Saat dikonfirmasi, R mengungkaokan rasa ketakutannya terhadap Reza Ghasarma yang saat ini telah dibebaskan dari menjalani masa hukuman pidana.

"Soalnya selama dipenjara saja, pihak yang diduga keluarga RG selalu meneror dengan menggunakan akun palsu alias fake," kata korban pelapor R Jumat 10 Mei 2024.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Palembang, Fitri Yadi membenarkan Reza Ghasarma dosen yang terjerat kasus asusila terhadap mahasiswa Unsri menghirup udara bebas pada hari ini Rabu 8 Mei 2024.

"Benar, pada hari ini Rabu 8 Mei 2024 atas nama Reza Ghasarma dibebaskan dari Rutan Kelas I Palembang," tulis Fitri Yadi dalam keterangan resmi yang diterima SUMEKS.CO.

BACA JUGA:Beredar Kabar Dosen 'Predator' Reza Ghasarma Segera Hirup Udara Bebas Hari Ini? Ini Rekam Jejak Kasusnya

BACA JUGA:Reza Rahardian Blak-blakan soal Comeback di Film Horor Setelah 16 Tahun Absen

Dalam keterangannya tersebut, Reza Ghasarma dibebaskan dari Rutan Kelas I Palembang berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Masih dalam keterangannya, Reza Ghasarma ternyata mendapatkan bebas bersyarat dengan ketentuan bahwa Reza Ghasarma masih wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) setiap satu bulan sekali.

"Reza Ghasarma di bebaskan dari Rutan Kelas I Palembang berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat," ujar Fitri Yadi dalam keterangan resminya.

Sekedar mengingatkan, kasus yang sempat jadi sorotan publik menjerat Reza Ghasarma saat itu yakni melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan singkat terhadap korban mahasiswi berinisial F, C, dan D.

BACA JUGA:Parah! Warganet Komentari Gestur Gemulai Reza Rahardian : Sam Smith Versi Indo

Kategori :