Buntut Pria Overdosis Saat Menikmati Musik Remix di Muratara, Tuan Rumah Pesta Hajatan Diperiksa Polisi

Senin 13-05-2024,18:37 WIB
Editor : Edward Desmamora

MURATARA, SUMEKS.CO - Buntut tewasnya Frenky alias Mamat, akibat overdosis saat menikmati musik remix di pesta hajatan di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, mulai merembet.

Selain masalah peredaran narkotika, masalah penyelenggaraan pesta dengan musik orgen tunggal remix dan DJ Devi Ketty itu juga mulai ikut diusut polisi.

Informasi dihimpun, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari pemilik alat musik, pemain musik, maupun tuan rumah penyelenggara semua ikut diperiksa.

Awalnya penyelenggara hajatan itu, diselenggarakan diacara pernikahan Risty dan Dwi Hartono (anggota TNI), di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. 

BACA JUGA:Polisi Usut Insiden Pria yang Tewas Diduga Overdosis di Muratara, Siap-siap yang Punya Hajatan

BACA JUGA:Pria Asal Lubuklinggau Tewas Diduga Overdosis Saat Asyik Menikmati Musik Remix di Pesta Hajatan

Pemilik hajatan menyewa organ tunggal (OT), Wika yang menampilkan DJ Devi Ketty. 

OT Wika dijadwalkan manggung selama dua hari di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, yakni tanggal 11 dan tanggal 12 Mei 2024. 

Namun karena ada insident warga tewas overdosis saat menoton hiburan musik itu, semua pihak yang terlibat mulai diperiksa. 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani mengungkapkan, pihak kepolisian dan Pemda Muratara, sudah berkali-kali mengimbau masyarakat agar tidak menggelar acara yang menampilkan musik DJ maupun Remix.

BACA JUGA:Anggota Dewan Pertanyakan Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Tewas Overdosis Usai Konsumsi Sabu

BACA JUGA:Usai Rayakan Ultah Pacar, Siswi SMP Tewas, Diduga Overdosis dan Diperkosa

Situasi itu, sesuai maklumat Kapolda Sumsel dan Peraturan daerah terkait pelarangan pesta malam. Bahkan beberapa kali pelaksanaan pesta yang diselanggarakan warga di Muratara, pernah dibubarkan secara oleh pihak kepolisian.

"Musik DJ maupun Remix itu budaya luar, bukan budaya asli Muratara. Kita minta masyarakat jangan menggelar pesta yang menampilkan musik Dj dan Remix, maupun menggelar pesta malam," ujarnya, Senin 13 Mei 2024.

AKBP Koko Arianto Wardhani menegaskan, dampak pelaksanaan pesta malam maupun musik remix dan DJ dilarang, karena banyak membawa dampak negatif bagi masyarakat. seperti peredaran narkotika maupun aksi kriminalitas.

Kategori :