JAMBI, SUMEKS.CO - Seorang pelaku begal tewas dibunuh oleh pelakunya sendiri saat melakukan aksinya.
Aksi begal ini terjadi pada 30 April 2024 lalu di Jalan STUD, Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi.
Berjalannya kasus tersebut, korban begal ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka tewasnya pelaku.
Namun, kasus ini akan dihentikan setelah dilakukan gelar perkara di Mapolda Jambi mendatang karena membela dirinya sendiri.
BACA JUGA:Terciduk Naik Bus Kabur ke Jakarta, DPO Komplotan Pelaku Begal Asal Empat Lawang Ditangkap
Dalam aksi begal itu pelaku diketahui bernama M Edo, meninggal dunia setelah mendapatkan perlawanan dari korban bernama Fiki Malawa (20).
Direktur Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, membenarkan pihaknta akan menghentikan kasus tersebut saat konferensi pers pada Minggu 12 Mei 2024 di Jambi.
Kombes Pol Andri mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka yang merupakan korban begal, dirinya melakukan ini karena melindungi dirinya sendiri dan adik kandungnya.
Berdasarkan hasil rekonstruksi pada 10 Mei 2024, awalnya tersangka Fiki keluar dari rumahnya di dekat Jembatan Pematang Tembesu pada sore hari, bersama adik kandungnya bernama Lipilitus Halawa.
BACA JUGA:Bravo Pak Polisi! DPO Begal Bersajam di Kecamatan Payaraman, Akhirnya Diamankan Polsek Tanjung Batu
BACA JUGA:Saat Sahur, 2 Bocah Laki-laki di Palembang Dibegal, Motor Raib, Kaki Ditebas Samurai
Sore itu dia mengendarai sepeda motor dengan tujuan ke PT Kausar untuk mengambil gaji milik Fiki.
"Setelah mengambil gaji, mereka berniat pulang ke rumah. Namun, mereka sebelum pulang mampir ke warung sate terlebih dahulu. Lalu, mereka melanjutkan perjalanan pulang," ujarnya dikutip dari Jambiekspres.disway.id.
Saat itu, tersangka mengendarai sepeda motornya dengan menyusuri pinggir jalan atau melawan arus.