Singkatnya, terjadi perselisihan antara sekelompok orang mengaku debt collector dengan pengendara.
Pengendara mengaku bahwa mobil yang dikendarainya saat itu dibeli secara cash dari seseorang, dan tidak mengetahui kalau ternyata mobil tersebut menunggak angsuran.
Hingga akhirnya, selisih paham tersebut berujung penganiayaan oleh pengemudi terhadap debt collector lantaran hendak menarik paksa kendaraannya.
Dikabarkan, hingga saat ini pihak Polda Sumsel telah menetapkan bahwa baik pihak debt collector serta anggota polisi nya sama-sama turut dijadikan tersangka.