Kapolsek juga menegaskan, kegiatan razia yang dilaksanakan untuk semua kendaraan yang diperiksa dilihat kelengkapan kendaraan dan barang bawaan yang dianggap mencurigakan, selama pelaksanaan giat KRYD semalam itu.
BACA JUGA:Selain Premanisme, KRYD di Palembang Incar Sepeda Motor yang Pakai Knalpot Brong, Langsung Ditilang!
BACA JUGA:KRYD di Kota Palembang, Polisi Amankan Narkoba, Puluhan Sepeda Motor hingga Pelaku Tawuran
"Anggota Polsek Teluk Gelam juga memberikan himbauan dan pembinaan kepada masyarakat yang sedang nongkrong untuk tidak terlalu larut malam kembali ke rumahnya," katanya.
Disampaikan Kapolsek, ini dilakukan untuk antisipasi gangguan Kamtibmas guna terpeliharanya Kamtibmas yang kondusif.
"Jadi kami berharap kegiatan patroli KRYD dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teluk Gelam," tukasnya.
Sebelumnya, Polsek Cengal melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Polsek Cengal, Sabtu 23 Maret 2024 malam.
BACA JUGA:Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukumnya Saat Dini Hari, Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar KRYD
BACA JUGA:Warga Talang Rimba OKI Kedapatan Bawa Senpi Rakitan Lengkap dengan Amunisi Saat Polisi Gelar KRYD
Dalam KRYD itu, petugas berhasil mengamankan seorang warga Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang membawa senjata api rakitan (Senpira).
"Iya saat kita laksanakan KRYD semalam, mendapati warga Desa Talang Rimba yang sedang membawa senpira. Jadi kami amankan," ungkap Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Cengal, Iptu Jamal SH.
Dijelaskan Kapolsek, untuk warga yang kedapatan membawa senpira langsung diamankan. Dimana untuk warga ini didapati saat sedang di jalan poros Desa Cengal, sekira pukul 22.50 WIB.