- Menyelenggarakan pengoordinasian pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana, keuangan, protokol dan komunikasi atasan, dan umum;
- Menyelenggarakan pelayanan administratif bagi perangkat daerah;
BACA JUGA:Ikut Sekolah Kejar Paket di Lapas, 215 Warga Binaan Sumsel semangat Belajar
- Menyelenggarakan pelayanan prima, fasilitasi dan inovasi di sekretariat daerah sesuai dengan ketentuan guna peningkatan kualitas kerja;
- Menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan kegiatan di sekretariat daerah agar diperoleh hasil kerja yang optimal;
- Membina pengelolaan asset sekretariat daerah dan mengoordinasikan pengelolaan asset pemerintah daerah kabupaten;
- Menginventarisasi dan menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan urusan sekretariat daerah;
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel bersama Pemkot Prabumulih Launching Web Posko Ekonomi Kota Prabumulih
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan proporsi masing-masing;
- Memberikan motivasi dan penilaian kepada bawahan guna meningkatkan prestasi, dedikasi dan loyalitas bawahan;
- Mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sekretariat daerah;
- Menyelenggarakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita ini telah terbit juga di sumateraekspres.bacakoran.co dengan judul Lima Nama Lolos Seleksi Sekda Sumsel, Segera Mengikuti Tes Kompetensi Manajerial