Kedatangan Inggris dan pelonggaran aturan rezim Belanda sebelumnya menghasilkan ketidakpuasan ketika diketahui bahwa Belanda akan kembali.
Faktor-faktor tersebut sudah cukup membuat Ahamd Lussy dan masyarakat Maluku geram terhadap tingkah penjajah yang sewenang-wenang.
Dalam perjuangannya membela hak negara dan kemashlahatan banyak orang, akhirnya Pattimura tertangkap etelah dikhianati oleh Raja Booi Pati Akoon.
BACA JUGA:7 Batasan Berhias Bagi Muslimah, Tak Hanya Memperindah Diri Tapi Juga Berpahala Disisi Allah SWT
BACA JUGA:Cowok Muslim Wajib Tahu! Ada Ancaman Bagi Laki-Laki yang Malas Shalat Berjama’ah di Masjid
Dia ditangkap oleh pasukan Belanda pada 11 November, pengadilan kolonial Belanda menjatuhkan hukuman gantung kepadanya dan eksekusinya dilakukan pada tanggal 16 Desember 1817.
Meskipun Belanda beberapa kali menawarkan bujukan agar Pattimura bersedia bekerja sama dengan syarat untuk melepaskan hukuman gantung.
Namun Pattimura tidak sudi menerima bantuan dari penjajah demi menjaga harga dirinya sebagai muslim, ia memilih untuk gugur menjadi seorang pahlawan bangsa.