Asmar Wijaya menjelaskan bahwa program RTLH ini merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan dan kawasan tidak layak huni yang diangarkan di Kecamatan Kayuagung.
BACA JUGA:Oppo A95 5G, Yuk Ekplor Fitur Unggulan Smartphone yang Ditenagai Chipset Qualcomm Snapdrag
BACA JUGA:Fitur Kamera yang Menarik dari Samsung Galaxy S10+, Ponsel Stylish Cocok Untuk Penyuka Fotografi
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin di 5 desa dari 14 Desa tersebut untuk memiliki rumah yang layak huni.
"Ada Lima desa yang menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yaitu Desa Anyar, Desa Muara Baru, Desa Kijang Ulu, Desa Srigeni Lama, dan Desa Teloko," jelasnya.
Dimana masing-masing Desa diberikan bantuan senilai Rp 10 Juta.
Dijelaskan Kades Anyar, Mardi, untuk Desa anyar ini terdiri dari 400 Kartu Keluarga dengan jumlah penduduk 1.400 orang yang terbagi menjadi 4 kampung.
BACA JUGA:Dahsyat Gaes, Akun Instagram Andrew Andika Hilang Usai Dugaan Selingkuh Terbongkar
BACA JUGA:Detik-Detik Petugas Pelabuhan Bakauheni Lampung Gagalkan Ribuan Burung Hendak
"Jadi kami selaku pemerintahan Desa Anyar menyambut baik program-program yang di buat dan diberikan oleh pemerintah Kabupaten OKI, termasuk program RTLH ini," ungkap Kadeas.
Disampaikan Kadeas, warga desa sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan bibit cabai.
"Bantuan bibit cabai akan kami manfaatkan semaksimal mungkin khususnya untuk masyarakan Desa Anyar kemudian untuk masalah Pengentasan Kemiskinan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kami Desa Anyar menganggarkan sebanyak dua unit," pungkasnya.