7 Batasan Berhias Bagi Muslimah, Tak Hanya Memperindah Diri Tapi Juga Berpahala Disisi Allah SWT

Rabu 08-05-2024,16:00 WIB
Reporter : Ernanda Evana Nofita
Editor : Edy Handoko

Amal tanpa niat yang benar dapat menyebabkan riya', yaitu tindakan pamer yang dibenci oleh Allah.

Dengan niat karena Allah, seorang muslimah akan berhias dengan cara yang sesuai dan tidak berlebihan.

4. Tidak Berlebihan

Tabarruj adalah tindakan berlebihan dalam menunjukkan perhiasan dan kecantikan.

Oleh karena itu seorang muslimah tidak boleh berhias secara berlebihan dan secukupnya saja agar tidak menimbulkan fitnah.  

BACA JUGA:Hi Girls Ini Dia Top 10 Website Islami, Cocok Untuk Muslimah yang Mau Upgrade Diri dan Glowing-in Iman

BACA JUGA:Stay Beauty Stay Syar’i, Ini Panduan Outfit Muslimah yang Sesuai dengan Al-Quran dan Hadits

5. Tidak Menyerupai Orang Kafir

Menyerupai orang kafir (non-Muslim) dalam berbagai hal, termasuk berhias, adalah sesuatu yang dilarang.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka”.

Hadits ini menunjukkan bahwa menyerupai orang kafir dalam berbagai hal, termasuk berhias, adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam.

BACA JUGA:Love Yourself Ala Islam! Intip 8 Kewajiban Perempuan Muslimah Terhadap Dirinya

BACA JUGA:The First Muslimah Nurse, Kisah Sahabat Wanita yang Menjadi Perawat Pertama dalam Sejarah Islam

Batasan menyerupai orang kafir adalah dalam larangan menyerupai kekhususan mereka.

Umat islam dilarang berhias dan menggunakan pakaian yang menjadi ciri khas mereka –seperti topi Sinterklas, kalung Salib, topi Yahudi, peci Rabi Yahudi.

Perilaku ini termasuk makna tasyabbuh bil kuffar menyerupai orang kafir yang begitu terlarang dan dibenci oleh syariat Islam.

Kategori :