Polres Banyuasin Terima Dana Hibah Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Rp15 Miliar

Selasa 07-05-2024,20:17 WIB
Editor : Edward Desmamora

Untuk pertama kali, Sumsel menjadi pelopor pertama di Indonesia penandatanganan NPHD serentak.

BACA JUGA:Giliran Pemilik Hotel Ranau Indah Jadi Sasaran Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Jemput Komisioner Bawaslu Ogan Ilir

"Saya harap pelaksanaan dapat dilakukan dengan kondusif dan aman di Sumsel dan terima kasih atas kerja keras TNI/Polri atas pengamanan selama pemilihan sehingga Sumsel zero konflik," ucapnya.

Di sisi lain, tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, Rabu, 14 Desember 2022.

Mantan Bupati Ogan Ilir periode 2017-2021 ini, diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka pada perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.

"Pemeriksaan ini dilakukan untuk kelengkapan berkas perkara terhadap tiga orang tersangka," terang Kajari Ogan Ilir, Nur Surya, melalui Kepala Seksi Intelijen, Ario Apriyanto Gopar.

Sebelumnya, pada 29 September 2022 lalu, Kejari Ogan Ilir juga melakukan pemeriksaan terhadap Ilyas Panji Alam, terkait dana hibah Bawaslu Tahun 2020.

BACA JUGA:Satu Tersangka Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir Kembalikan Kerugian Negara

BACA JUGA:Mantan Kadispora Sumsel Jelaskan Prosedur Pencairan Dana Hibah Rp 25 Miliar dari APBD Perubahan

Pada saat itu di hadapan awak media, Ilyas berharap, kedatangannya ke Kejari Ogan Ilir untuk terakhir kalinya dan tidak lagi dipanggil guna memberikan keterangan. 

"Kalau memang tidak korupsi, kenapa harus takut. Dari tadi hanya ngobrol-ngobrol," tegasnya sambil berlalu.

Sebagaimana diketahui, Kejari Ogan Ilir telah menetapkan dan menahan 3 tersangka kasus korupsi dana hibah Bawaslu tahun 2020. Ketiga tersangka tersebut, yakni, A (Aceng Sudrajat), H (Herman Fikri), dan R (Romi).(qda)

Kategori :