Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, mengapresiasi hibah tanah dan bangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau kepada Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Lubuklinggau.
Ia menyebut hibah ini sebagai wujud komitmen nyata Pemkot Lubuklinggau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan keimigrasian di wilayahnya.
BACA JUGA:Legenda Bola Italia Sebut 4 Pemain Timnas yang Menonjol di Piala Asia U-23, Layak Tampil di Serie B
BACA JUGA:Huawei Watch GT 3 Pro, Smartwatch untuk Menyelam dengan Material Keramik yang Eye Catcing
“Hibah ini merupakan wujud komitmen nyata Pemkot Lubuklinggau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan keimigrasian di Lubuklinggau,” ujar Ilham Djaya.
Ilham Djaya menjelaskan bahwa hibah ini akan digunakan untuk pembangunan kantor baru UKK Lubuklinggau.
Ia berharap dengan adanya kantor baru ini, pelayanan keimigrasian di Lubuklinggau akan semakin mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
"Ke depannya, tidak menutup kemungkinan UKK Lubuklinggau yang telah ada saat ini akan meningkat statusnya sebagai kantor tetap dan tentunya akan membawa dampak baik bagi masyarakat Lubuklinggau,” kata Ilham.
BACA JUGA:6 Olahraga yang Mampu Membuat Awet Mudah, Ringan Tapi Manfaatnya Luar Biasa!
Adapun serah terima hibah tersebut berupa Tanah seluas 2.451,20 M2, Bangunan Gedung Kantor 2 lantai seluas 1.125,4 m2 dan Peralatan Mesin sebanyak 29 Unit barang.
“Kami atas nama Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, mengucapkan terima kasih banyak atas pemberian hibah ini. Hal ini menunjukan adanya kerja sama, kolaborasi dan sinergi yang erat antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan Kanwil Kemenkumham Sumsel”, tutup Ilham pada acara tersebut.