PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palembang melakukan penandatanganan kerja sama dengan Stasiun Meteorologi (BMKG) Kelas II Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Kepala Biro Hukum dan Kerja sama Basarnas Pusat Didi Hamzar, turut hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut secara daring melalui aplikasi zoom, Kamis 2 April 2024.
Dalam sambutannya Didi menekankan pentingnya peran para stakeholder dalam keberhasilan pelaksanaan operasi SAR.
Penandatanganan kerja sama antara kedua pihak ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Basarnas dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang informasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk layanan jasa Search and Rescue (SAR) kepada masyarakat.
Tujuan dari perjanjian kerja sama ini untuk memastikan tersedianya informasi meteorologi dalam rangka mendukung operasi pencarian dan pertolongan (SAR), sepanjang jalur penerbangan, jalur pelayaran yang cukup, akurat, terkini, dan tepat waktu untuk keselamatan, kelancaran dan efesiensi penerbangan dan pelayaran.
Kegiatan penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Basarnas Palembang Raymond Konstantin dan Kepala Stasiun Meteorologi (BMKG) Kelas II Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Siswanto.
Penandatanganan kerja sama antara Basarnas Palembang dengan BMKG SMB II Palembang untuk mendukung operasi SAR.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Raymond berharap kerja sama ini bukan hanya dalam pembahasan masalah pemberian informasi Meteorologi tetapi diharapkan BMKG bisa bergabung berlatih bersama dengan Basarnas dalam bentuk pelatihan SAR.
"Karena BMKG dan Basarnas selalu berhubungan dalam pencarian dan pertolongan terhadap jiwa manusia," tutupnya.
BACA JUGA:KPK Tangkap Tangan Pejabat Basarnas Saat Sedang Lakukan Transaksi di Jakarta dan Bekasi
BACA JUGA:Tak Kenal Lelah, Basarnas Cari Balita Tenggelam di Sungai Komering Kayuagung
Sementara Kepala Stasiun Meteorologi (BMKG) Kelas II Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Siswanto mengatakan, melalui kerja sama yang sudah terlaksana dalam berbagai kegiatan pencarian dan pertolongan.
"Maka kedua belah pihak memiliki legalitas sehingga dapat lebih meningkatkan kualitas layanan di bidang masing-masing," ujar Siswanto.