SUMEKS.CO - Gaga Muhammad terpidana kasus kecelakaan yang mengakibatkan almarhumah Laura Anna mengalami kelumpuhan, resmi bebas dan berencana tetap menjadi selebgram.
Menurut informasi yang beredar, Gaga Muhammad mendapatkan lebih awal pembebasan bersyarat per tanggal 18 April 2024 lalu.
Dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya Fahmi Bachmid yang langsung memberikan kabar tersebut kepada ayahnya Gaga via telpon mengenai 'Gaga yang sudah keluar dan saat ini tengah memutuskan menetap di Jakarta.
Kasus kecelakaan Gaga Muhammad yang sebabkan Almarhumah Laura Anna lumpuh sampai akhir hidupnya--
Kuasa hukum Gaga menilai, bahwa semua ini adalah buah dari perjuangan Gaga yang patuh dan taat aturan selama mendekam di bui.
BACA JUGA:Kian Jelas! Akhirnya Beredar Foto Kencan Lisa BLACKPINK dengan Putra Miliarder Prancis
Sebagai informasi, Gaga Muhammad bebas lebih awal dari masa hukuman yang harus dijalankan, yakni 4,5 tahun.
Pembebasan bersyarat atau bahkan remisi pembebasan bersyarat merupakan bagian dari sebuah proses hukum dimana dalam keputusan tersebut terpidana mempunyai hak mendapatkannya, termasuk Gaga.
Hal tersebut berdasarkan dengan undang undang yang harus dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan, dan itu ada penilaian-penilaian khusus untuk mendapatkannya.
Nah diyakini oleh kuasa hukumnya Gaga dapat bebes bersyarat ini karena kepatuhannya dengan ketentuan yang harus dijalani selama mendekam dalam penjara.
BACA JUGA:2 Tahun Menduda, Pesinetron Anwar Fuady Akan Menikah di Usia 77 Tahun, Calonnya dari Palembang
Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan yang melibatkan mendiang Laura Anna saat ini sudah bisa mencium udara segar usai bebas dari penjara.
Kuasa hukumnya juga mengkonfirmasi bahwa kliennya pascabebas sudah memutuskan dan ingin melanjutkan karirnya di jagad maya sebagai selebgram.