Pembagian peralatan mandi ini dilakukan setiap bulan nya secara berkala kepada para WBP guna memenuhi kebutuhan dasar berupa perlengkapan mandi atau kebersihan diri bagi warga binaan.
BACA JUGA:Kasus Korupsi SPH Perkebunan Musi Rawas, Kabid Survey Kanwil BPN Sumsel Diperiksa Kejati Sumsel
Melalui pemenuhan hak dan/atau kebutuhan dasar bagi warga binaan ini, diharapkan dapat menjadi langkah bagi warga binaan untuk senantiasa manjaga kebersihan terutama diri mereka masing-masing, sehingga dapat menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan terhindar dari berbagai macam penyakit.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menyampaikan pemenuhan kebutuhan dasar ini merupakan salah satu komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam melayani kebutuhan dasar WBP, diantaranya kebutuhan terhadap perlengkapan kebersihan diri yang mana pembagian ini dilakukan rutin dan berkala setiap satu bulan sekali.
“Pembagian ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terhadap hak para warga binaan, khususnya dalam rangka terjaganya kebersihan dan kesehatan diri,” ucapnya.
Peralatan mandi ini juga diberikan secara gratis. Adapun pembagian peralatan mandi secara rutin setiap bulan nya ini terdiri dari sabun dan shampo. Semoga WBP dapat bertanggung jawab dengan peralatan mandi yang telah diberikan.