a. Paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A;
b. Paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B.
Untuk diketahui Taman Kanak-Kanak atau yang kerap disingkat TK adalah lembaga pendidikan formal untuk anak usia dini.
BACA JUGA:Pasca Berdamai dengan Oknum Dokter, Istri Pasien Korban Asusila Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Ada Apa?
BACA JUGA:Apakah Kasus Wanprestasi Bisa Dipidanakan? Yuk Simak Artikel Berikut Ini Biar Melek Hukum
Lembaga ini dibentuk untuk mengasah kecerdasan anak sekaligus mengembangkan potensi yang mereka miliki melalui kegiatan bermain dan belajar.
Materi pelajaran di TK dirancang khusus agar anak siap melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Dasar (SD). Mulai dari membaca, menghitung hingga menulis.
Sementara sesi bermain akan mengasah kemampuan anak dalam beradaptasi, berkomunikasi, dan mengelola emosi. Ketiga hal ini tentunya sangat penting untuk kehidupan sosial anak nanti.