Pemekaran daerah Provinsi Sumatera Tengah itu, diharapkan bisa memperluas wilayah dan pembangunan di Pulau Sumatera.
Pasalnya, Pulau Sumatera sampai saat ini masih cukup luas untuk dijadikan provinsi baru di Indonesia.
Lebih dari itu, konon katanya Provinsi Sumatera Tengah ini memiliki potensi sumber daya alam yang sangat mumpuni.
BACA JUGA:Bakal Ada Daerah Pemekaran di Kabupaten Musi Banyuasin, Bahasanya Tak Sama dengan Logat Khas Daerah?
Bahkan, dari tujuh kabupten/kota yang akan bergabung dengan Provinsi Sumatera Tengah tersebut banyak menyimpan kekayaan alam.
Kendati demikian, belum diketahui pasti kapan rencana Provinsi Sumatera Tengah akan disahkan.
Mengingat, masih banyak proses administrasi yang harus diselesaikan jika Provinsi Sumatera Tengah resmi menjadi provinsi baru di Pulau Sumatera.
Di sisi lain, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi akan memiliki 25 kabupaten/kota dan bupati baru, setelah bertambahnya daerah pemekaran.
Sebelum diwacanakan menambah delapan daerah pemekaran, Provinsi Sumsel memiliki 17 kabupaten/kota.
Artinya, dalam waktu dekat Provinsi Sumsel akan memililiki 25 kabupaten/kota serta menambah bupati baru.
Jika terlaksana, maka akan ada penambahan bupati baru untuk memimpin daerah pemekaran di Provinsi Sumsel.
Di lain sisi, warga di delapan kabupaten/kota daerah pemekaran di Provinsi Sumsel juga akan berganti Kartu Tanda Pengenal (KTP).