Sebelum diwacanakan menambah delapan daerah pemekaran, Provinsi Sumsel memiliki 17 kabupaten/kota.
Artinya, dalam waktu dekat Provinsi Sumsel akan memililiki 25 kabupaten/kota serta menambah bupati baru.
Jika terlaksana, maka akan ada penambahan bupati baru untuk memimpin daerah pemekaran di Provinsi Sumsel.
Di lain sisi, warga di delapan kabupaten/kota daerah pemekaran di Provinsi Sumsel juga akan berganti Kartu Tanda Pengenal (KTP).
Jika resmi menjadi daerah pemekaran, sebagian warga di sembilan kabupaten/kota tentu bakal berganti KTP.