Ya, Kabupaten Musi Banyuasin akan terbagi menjadi dua wilayah, setelah enam kecamatan didalamnya menjadi daerah pemekaran bernama Kabupaten Muba Timur.
Hal itu menyusul adanya wacana penambahan daerah pemekaran di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Ditambah lagi, pemekaran Kabupaten Muba Timur sudah diusulkan kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sejak 2018 lalu.
BACA JUGA:Legislatif Kabupaten dan Tokoh Masyarakat Musi Rawas Dukung Pemekaran Sumselbar
Dilansir dari berbagai sumber, jika Kabupaten Muba Timur resmi menjadi daerah pemekaran, maka Kabupaten Musi Banyuasin siap-siap kehilangan pesona alam.
Pasalnya, dari enam kecamatan yang ikut bergabung ke Kabupaten Muba Timur, terdapat satu daerah memiliki kekayaan alam yang tak dimiliki siapapun.
Kecamatan itu adalah Sungai Lilin. Dengan luas wilayah yang cukup besar, Sungai Lilin memiliki pesona alam yang menarik perhatian wisatawan dan pecinta alam.
Betapa tidak, wilayah ini dihiasi oleh perbukitan hijau yang memberikan pemandangan menakjubkan.
Sungai-sungai yang membelah desa-desa tradisional menambah daya tarik alam di Sungai Lilin.
Terlebih, Sungai Lilin juga dikenal sebagai tempat destinasi wisata air terjun yang tersembunyi.
Air terjun yang menawan tersebar dibeberapa tempat, menambah daya tarik wisatawan saat berkunjung ke Sungai Lilin.
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi akan memiliki 25 kabupaten/kota dan bupati baru, setelah bertambahnya daerah pemekaran.