Visa Haji 2024: Kemenag Ingatkan Masyarakat Gunakan Visa Haji Agar Tidak Tertipu

Rabu 24-04-2024,09:44 WIB
Reporter : Yulmi Pransiska
Editor : Rappi Darmawan

Adapun beberapa Prosedur pengajuan visa haji atau umroh meliputi beberapa tahapan:

Mendaftarkan Diri: Sahabat Haji dan Umroh perlu mendaftarkan diri ke visa center atau melalui aplikasi e-hac.Setelah mendaftar, buat akun dan ikuti pendaftaran selanjutnya.

BACA JUGA:Tunggu Jadwal Keberangkatan, 488 CJH Asal Kabupaten OKI Siap Berangkat Haji

BACA JUGA:Selesai Jalani Manasik, Ratusan Calon Jamaah Haji OKI Siap Menuju Tanah Suci

Upload Dokumen: Sahabat Haji dan Umroh harus mengunggah dokumen berupa:

  • KTP (sesuai ketentuan).
  • Pas foto (sesuai ketentuan).
  • Bukti pembayaran visa.
  • Surat keterangan lainnya.

Verifikasi Dokumen: Setelah mengunggah dokumen, proses verifikasi akan dilakukan. Jika dokumen diterima, visa akan ditempelkan di paspor Sahabat Haji dan Umroh. 

Nah itulah beberapa himbauan Kemenag mengenai keberangkatan haji harus menggunakan Visa Haji dan jangan sampai tertentu dengan tawaran lain.

BACA JUGA:Kuota Haji Sumsel 2023, 54 Persen Berasal dari Daftar Tunggu 2020

BACA JUGA: Musim Haji 2023, Bandara SMB II Siap Layani Penerbangan Jemaah Calon Haji Sumsel

Selain itu, ada juga beberapa mengenai persyaratan Visa dan Prosedur dalam pembuatan Visa, Semoga proses pengajuan visa berjalan lancar dan memudahkan perjalanan ibadah Haji! 

Oleh karena itu, semoga informasi ini membantu dan semoga perjalanan ibadah haji berjalan lancar bagi semua jemaah. 

Kategori :