MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Satu unit mobil Toyota Kijang Super warna biru dengan nomor polisi BG 1704 D diduga hendak mengisi penimbunan alias mengepok Bahan Bakar Minyak (BBM) terbakar saat mengantri BBM jenis Pertalite di SPBU 24.313.88 Kepur di Jalan Lintas Palembang, Selasa 23 April 2024 pukul 09.50 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, mobil Toyota Kijang terbakar habis. Diduga kebakaran berasal dari bagian belakang sebelah kiri.
Terlihat ban belakang sebelah kiri habis terbakar. Selain itu didapati di dalam mobil terdapat jerigen ukuran 20 liter dan gulungan uang pecahan Rp100 ribu, 50 ribu, 10 ribu dan 5 ribu ikut terbakar. Sementara sopir mobil langsung kabur dan saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Salah seorang petugas SPBU, Putra (20) mengatakan bahwa bahwa dirinya tidak melihat langsung sumber api. Namun kondisi sudah terbakar.
BACA JUGA:BKPSDM Ogan Ilir Jawab Keresahan Ratusan PPPK Formasi Tahun 2023, yang Sedang Gundah Gulana
"Kalau ledakan dak terdengar tapi api ada, jadi langsung berusaha memadamkan api pakai pemadam," ujarnya.
Koordinator Pemadam, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Muara Enim, M Riswan mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang datang langsung menggunakan sepeda motor.
"Kami datang sekitar pukul 9.50 WIB, saat di lokasi memang petugas dari SPBU berusaha memadamkan tapi api terlalu besar dan kami langsung turun melakukan pemadaman," bebernya.
Api berhasil dipadamkan sekitar 10 menit dimana dengan menurunkan dua unit damkar dan mobil bantuan dari BPBD.
BACA JUGA: Obat Tradisional yang Efektif Mengatasi Sakit Mata, Tak Perlu Resep Dokter!
"Yang terpakai satu unit, beruntung segera dilaporkan karena lokasinya yang sangat berdekatan dengan spbu, alhamdulillah berhasil padam," terangnya.
Kalau kendala tidak ada karena pemadaman tergantung dari bahan atau material yang terbakar. "Kalau dilihat tadi mobil yang terbakar sepertinya ada minyak," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Darmanson mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum bisa menyimpulkan. Apakah ada unsur pidana atau tidak.