“Tanyakan NRP-nya kalau dia nggak mau, lihat saja ada spesifikasi khususnya,” ujarnya.
Terkecuali untuk keluaran Tamtama terbaru ini ada yang NRP-nya satu satu (11*****) juga yang penting nomor resgistrasi itu tidak akan berubah dia.
“Kalau dia sebutkan NRP nomor depannya tidak sama maka dapat dipastikan di gadungan,” tegasnya.
Kemudian, lihat saja handphone-nya biasanya ada nama grup kantornya ada grup letting angkatannya saat dia pendidikan dan lainnya.
BACA JUGA:Ujang Hendro Lebih Gadungan dari Rahman Nudin, 10 Tahun Mengaku Marinir TNI dan Bisa 'Menyuntik'
“Itu yang paling pas untuk menanyakannya,” ujarnya.
Seperti diberitakan, tiap tahun ada saja kasus TNI gadungan ditangkap di Muara Enim.
Mulai dari anggota TNI gadungan yang mengaku Intel Kopassus dan Letkol Intelijen.
Kasus terakhir (2023) makin heboh. Pasalnya pelaku ditangkap di Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Tahun 2021, tepatnya 15 Mei 2021, Amroli Santoso (22) warga Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim ditangkap ngaku intel Kopassus.
Amroli ditangkap anggota Sub Denpom Persiapan Muara Enim bersama Unit Intel Kodim 0404/Muara Enim, Sumatera Selatan.