Dia diringkus saat berada di Lorong Sanjaya, KM 10, oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes, Palembang, Jatanras Polda Sumsel, Polsek Sukarami dan Polsek IB I.
"Personel dalam tim gabungan yang dibentuk melakukan koordinasi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, di sela-sela rilis ungkap kasus.
Harryo menjelaskan untuk motif tersangka yakni karena sakit hati dan dendam kepada suami korban karena masalah gaji atau bayaran upah.