Namun jika sanggup dan tidak ada hal yang dikhawatirkan maka hutang puasanya tetap harus dilunasi.
Tata puasa qadha’ sama seperti puasa pada umumnya hanya saja terletak pada perbedaan niat.
Niat adalah bagian penting dari setiap ibadah dalam Islam termasuk puasa, niat untuk mengqada' puasa harus dilakukan di malam hari, sebelum fajar.
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘aalaa.”
Artinya, "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt."
Saat berniat puasa qadha’, seorang muslimah tetap dianjurkan makan sahur karena sahur adalah sunnah dalam puasa.
Makan sahur juga salah satu cara untuk mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT karena pada waktu ini do’a-do’a diijabah oleh Allah SWT.
BACA JUGA:The Story of Ibnu Taimiyah, Sosok Ulama dan Penulis Paling Berpengaruh dalam Dunia Islam
Puasa qadha’ sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dengan menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau melakukan hubungan suami-istri.
Begitupun dengan waktu ketika berbuka, muslimah tetap harus menyegerakan berbuka ketika matahari terbenam atau sudah memasuki waktu Maghrib.
Qadha puasa Ramadhan wajib dilaksanakan sebanyak hari yang telah ditinggalkan, jika ragu jumlah pastinya maka boleh dilebihkan dengan perkiraan.
Pelaksanaan qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan, puas qadha’ dapat melakukannya kapan saja dikehendaki, boleh secara berurutan, boleh juga secara terpisah.