Pasal Hutang, 2 Tetangga di Ogan Ilir Berseteru, Berujung Perdamaian di Polsek Rantau Alail

Rabu 17-04-2024,14:06 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Hasil pertemuan kedua pihak, pelaku pun akhirnya mengakui dan menyadari kekhilafan salah melihat dan menuduh pihak korban. 

BACA JUGA:Dimaafkan Korban, Pelaku Pencurian Sarang Wallet di Cengal Berakhir Restorative Justice

BACA JUGA:Kasus Pencurian Sarang Walet di Cengal OKI Berakhir dengan Restorative Justice

"Pelaku meminta maaf kepada korban. kemudian pelaku dan korban sepakat berdamai dan kedua pihak saling bermaafan yang dinyatakan dalam surat pernyataan atau perdamaian," pungkasnya.

 

 

Kategori :