Dalam kesempatan tersebut, Panca juga mengatakan, bahwa pemberian WFH bagi para ASN yang melakukan mudik, dikarenakan untuk mengurangi kemacetan.
"WFH selama dua hari kita terapkan untuk mengurai kemacetan," katanya lagi.
Terkait ASN yang melakukan WFH, kata Panca, tetap harus melakukan absensi. Karena, Pemkab Ogan Ilir telah menerapkan absensi secara online.
"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," jelas Panca.
Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH ASN bisa dijalankan maksimal atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Jabat Ketua Pembinaan Dalam Negeri Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bhakti 2023-2028
BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir Lepas 30 Peserta Magang Kerja ke Jepang Program IM-Japan-Ikapeksi Sumsel
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Panca menambahkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen seperti Bagian Kesehatan, Keamanan dan Ketertiban.
Kemudian penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu siap dalam segala situasi," tutupnya.
Pada hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, Pemkab Ogan Ilir akan menggelar apel gabungan di Lapangan Upacara KPT Tanjung Senai.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Tuntaskan Safari Ramadan 1445 Hijriah, di Periode Pertama Kepemimpinannya
Dijadwalkan, apel gabungan akan digelar pukul 07.30 WIB. Setelah apel, acara dilanjutkan dengan halal bihalal seluruh peserta apel gabungan dengan pimpinan apel.