Dana tersebut berasal APBN dan termasuk dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Sumatera Selatan.
Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumsel terdiri atas empat paket.
Empat paket itu, yakni paket pertama senilai Rp 1,07 triliun dengan kontraktor PT Hutama Karya (Persero) dan PT Basuki Rahmanta Putra.
Paket kedua senilai Rp 1,34 triliun dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, dan PT SAC Nusantara.
Paket ketiga dengan nilai kontrak Rp 629,94 miliar dibangun oleh PT Nindya Karya (Persero) dan PT Taruna Putra Pertiwi.
Paket keempat dengan nilai Rp 690,71 miliar oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Rudy Jaya.
Supervisi pembangunan Bendungan Tiga Dihaji akan dilakukan oleh PT Virama Karya (Persero) Cabang Sumatera Barat dengan skema kerja sama operasi (KSO) bersama PT Tata Guna Patria.
Kemudian, PT Tritunggal Pratyaksa, PT Bina Karya (Persero), dan PT Kwarsa Hexagon dengan nilai kontrak Rp 82,87 miliar.