Sebab selama dalam sitaan Kejari Palembang, belasan kendaraan tersebut dalam kondisi perawatan yang baik sama seperti saat disita.
Saat dikonfirmasi Sabtu 13 April 2024, Kasi PB3R Rian D SH MH menerangkan jumlah rinci kendaraan yang bakal segera dilelang yakni sebagai berikut.
BACA JUGA:Buron 5 tahun, Terpidana Kasus Penipuan DPO Kejati Sumbar Sukses Diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel
Kendaraan roda empat ada 17 unit, terdiri dari:
- 6 unit kendaraan minibus
- 10 unit kendaraan truk
- 1 unit kendaraan pick up
BACA JUGA:Terseret Kasus Mafia Tanah Asrama Mahasiswa, Kejati Sumsel Tahan Paksa Oknum ASN BPN Kota Jogjakarta
Sedangkan untuk kendaraan roda dua yang siap untuk dilelang total ada delapan unit yang terdiri dari berbagai macam merk ada NMax, Vario dan lain sebagainya.
Ia menyebut, dalam proses lelang nantinya akan berlangsung terbuka untuk masyarakat umum, dan proses lelang juga dilakukan secara transparan.
Dilanjutkannya, pada tahun 2024 ini sebelumnya juga telah dilakukan kegiatan lelang kendaraan sitaan yang telah diikuti kurang lebih 1000 peserta.
"Dan Alhamdulillah pada lelang pertama tahun 2024 kemarin berjalan sukses," ujarnya.
BACA JUGA:Nah Loh! Penyidik Pidsus Kejati Sumsel 'Obok-obok' Kantor BPN, Kasus Korupsi Apa Ya?