Pulau Sumatera Tambah Provinsi Baru, Tak Hanya Sumsel-Sumbar-Sumut! Ada Sumatera Timur, Tengah, dan Tenggara

Rabu 10-04-2024,16:15 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

SUMEKS.CO - Tak hanya Sumsel, Sumbar, Sumut, Pulau Sumatera akan menambah provinsi baru yakni Sumatera Timur, Sumatera Tengah, dan Sumatera Tenggara.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa atau sekitar 21,68 persen dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia, Pulau Sumatera kembali akan menambah provinsi baru. 

Ya, daerah pemekaran Pulau Sumatera ini bertujuan guna melakukan pemerataan dalam bidang pembangunan infrastruktur.  

Pulau Sumatera awalnya hanya memiliki Provinsi Sumatera, yang mencakup seluruh daratan dan pulau kecil disekitarnya.


Wacana penambahan provinsi baru di Pulau Sumatera--

BACA JUGA:8 Kabupaten/Kota di Sumsel yang Berpotensi Jadi Ibu Kota Provinsi Sumselbar, Palembang Siap-siap Tersingkir

BACA JUGA:Sumselbar Kalahkan Provinsi Induk Sumatera Selatan, Punya 10 Kabupaten/Kota Terluas se-Indonesia, Ada Lawan?

Namun, pada masa Orde Lama periode 1959-1966, Provinsi Sumatera dibagi menjadi tiga daerah pemekaran.

Daerah pemekaran tersebut yaitu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilansir dari berbagai sumber, usai memiliki Provinsi Sumsel, Sumbar, dan Sumut, Pulau Sumatera akan menambah provinsi baru.

Adapun provinsi baru yang akan ditambah untuk Pulau Sumatera yakni:

BACA JUGA:Wow.. Sumselbar Diperkirakan Lebihi Bangka Belitung dan Bengkulu, Akan Jadi Provinsi Terindah di Indonesia?

BACA JUGA:Legislatif Kabupaten dan Tokoh Masyarakat Musi Rawas Dukung Pemekaran Sumselbar

1. Provinsi Sumatera Tenggara

Wilayah administratif dari calon provinsi ketiga dari Sumatera Utara ini terdiri dari empat kabupaten dan satu kotamadya.

Kategori :