SUMEKS.CO - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, angkat suara mengenai pemberitaan tentang tidak harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan media tidak wajib terdaftar di Dewan Pers.
Ninik Rahayu dengan tegas mengatakan, tidak pernah memberikan keterangan pers baik tertulis, tatap muka, atau wawancara dengan wartawan, termasuk Media Kliknews yang seolah mengutip pernyataannya.
Dijelaskan Ninik, saat itu Ketua Dewan Pers melakukan kegiatan offline dengan seluruh staf sekretariat Dewan Pers.
Kegiatan itu dilaksanakan menjelang Idulfitri 1445 Hijriah. Kemudian, sore harinya dilanjutkan kegiatan Sertijab Pimpinan TNI AU.
BACA JUGA:Respon Keras Dewan Pers: Wartawan Merangkap LSM Silahkan Mundur
"Jadi, pernyataan yang disebut hari Kamis itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Ninik.
Menurutnya, Masyarakat pers dan media mesti memperhatikan UU 40/1999, di Pasal 15 ayat 2 huruf g jelas disebutkan amanah tentang pendataan media.
Ninik menuturkan, pasal ini sepenuhnya amanah untuk Dewan Pers sebagai lembaga pelaksana undang-undang tentang pers tersebut.
"Media tersebut dan media lain yang turut mengutip secara telanjang tanpa konfirmasi lebih dulu, menimbulkan disinformasi yang membingungkan publik," tegas Ninik.
BACA JUGA:Bertemu Dewan Pers Tegaskan Siaga Tempur Bukan Operasi Tempur, Panglima TNI: Diserang Sudah Siap
Dalam berita tersebut juga ditambahkan pernyataan narasumber lain, Kamsul Hasan, yang seolah-olah menjadi satu kesatuan dari pernyataan ketua Dewan Pers.
Ninik menilai, pernyataan tersebut menimbulkan bias, mencampuradukkan informasi dan berpotensi misleading, karena bukan bagian dari pernyataan ketua Dewan Pers.
"Pernyataan berpotensi misleading karena bukam pernyataan resmi Dewan Pers," tukas Ninik.