PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang bule asal Rusia, bernama Vladimir Kasarski akhirnya dibekuk jajaran Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Warga Negara Asing (WNA) ini melakukan tindak kejahatan dengan memanfaatkan kelemahan dari sistem perbankan di Indonesia.
WNA ini diamankan petugas usai meretas secara ilegal atau melakukan illegal acces di ATM salah satu bank di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II Palembang pada Kamis 28 Maret 2024 lalu
Pelaku sendiri ternyata juga telah ditangkap dalam kasus skimming di Jakarta dan telah divonis 11 bulan tersebut diamankan di Jakarta tahun lalu.
BACA JUGA:Waspada Kejatahan Siber Quishing, BRI Beberkan Cara Antisipasinya
Saat melakukan aksinya, tersangka tidak sendiri dia dibantu oleh seorang hacker yang kini masuk DPO kepolisian. Dari penelusuran Tim Sibercrime Mabes Polri hacker tersebut terindikasi berada di Meksiko.
Aksi tersangka di Palembang ini diketahui sekitar pukul 02.00 WIB. Dia mendatangi TKP dan memantau situasi di sekitar TKP.
Jika dirasa cukup aman, pelaku menggunakan handphone, kabel USB dan laptop, dia mulai melakukan peretasan yang dibantu oleh hacker.
Saat meretas data di ATM tersebut, pelaku memakai aplikasi Any Desk.
BACA JUGA:Warga Tulung Selapan OKI Dilimpahkan Penyidik Siber Polda Sumsel ke Kejati, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Polda Sumsel Terjunkan 541 Personel Selama Tahapan Pemilu 2024, Mabes Polri Turunkan Tim Siber
Pelaku ini memasang tirai di mesin ATM tersebut dan memasang segel dan sebuah tulisan rusak di pintu masuk ATM.
Pelaku menunggu dihubungi oleh hacker tersebut yang akan mereka akses di ATM tadi dalam mobilnya yang terparkir di dekat TKP di saat itu.
Namun, aksi tersebut gagal karena pada saat itu ada pihak keamanan yang mendekati ATM tadi.