SUMEKS.CO - Fatwa MUI Bandung sudah mengkonfirmasi bahwa hanya dengan memeriksakan gigi dan mulut pada saat puasa ternyata tidak bikin puasa jadi batal.
Berpuasa di bulan Ramadan merupakan ibadah mulia umat muslim karena berlimpah keutamaan, di antaranya pahala ibadah yang berlipat ganda.
Hal ini menjadi pertimbangan masyarakat untuk pergi memeriksakan atau melakukan perawatan gigi pada saat berpuasa, karena takut membatalkan puasa mereka.
Kondisi ini menjadi kekhawatiran praktisi kesehatan terkait potensi penurunan kondisi kesehatan gigi dan mulut masyarakat akibat menunda kunjungan ke dokter gigi di bulan Ramadan.
BACA JUGA:Penderita GERD Jangan Khawatir Puasa, Malah Ada Manfaatnya Loh, Ini Penjelasannya
Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Universitas Sumatera Utara (USU) drg. Siti Salmiah Sp.KGA.Subsp.KKA(K) mengungkapkan, kondisi kunjungan pasien gigi umum di RSGM USU memang mengalami penurunan saat memasuki Ramadan.
“Biasanya orang mau puasa memeriksa dulu gigi dan mulutnya agar puasanya nanti nyaman, jadi sebelum Ramadan meningkat kunjungan pasiennya. Namun ketika masuk bulan Ramadan, betul ada penurunan kunjungan pasien gigi umum," kata Siti Salmiah
Padahal, semestinya jika memang terjadi kondisi khusus atau waktunya melakukan pemeriksaan gigi meskipun saat Ramadan, sebaiknya tetap dilakukan.
“Meskipun berpuasa dengan kondisi gigi dan mulut yang sehat sekalipun, namun akan tetap agak bau mulut karena faktor pencernaan yang kosong. Apalagi jika kita berpuasa dengan kondisi sedang sakit gigi atau mulut, halitosis atau bau mulutnya meningkat 2 kali lipat. Jadi, sebaiknya tetap memeriksakan gigi dan mulut secara rutin meskipun sedang berpuasa,” jelasnya
BACA JUGA:4 Bahan yang Kurang Baik untuk Kesehatan Rambut, Pastikan Gak Ada di Sampomu Ya!
Kondisi ini diperkuat oleh data dari Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia (ARSGMPI) yang menerangkan, telah terjadi penurunan jumlah kunjungan pasien di sejumlah Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas di berbagai kota selama bulan Ramadan.
Sebagai contoh, di RSGM FKG Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, persentase kunjungan pasien menurun hingga 20%, di RSGM FKG Universitas Padjadjaran, Bandung, sebanyak 35%, bahkan di RSGM FKG Universitas Sumatera Utara, Medan, mencapai hingga 50%.
Kehawatiran ini rupanya turut menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung yang kemudian merilis fatwa yang menyatakan bahwa melakukan perawatan gigi dan mulut di bulan Ramadan tidak membatalkan ibadah orang yang sedang berpuasa.