Seperti tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung Nomor: 250/E/MUI-KB/V/2018 mengenai Tindakan Kedokteran Gigi, sejumlah tindakan seperti antara lain, pembersihan karang gigi, pencabutan maupun penambalan gigi, hukumnya tidak membatalkan puasa.
BACA JUGA:Sering Ditemui Saat Ramadan, Inilah 5 Manfaat Air Kelapa untuk Berbuka Puasa
BACA JUGA:8 Manfaat Kemukus Bagi Kesehatan Tubuh, Tanaman Rempah yang Pernah Berjaya
Fatwa ini sendiri keluar setelah Persatuan Dokter Gigi Indonesia Kota Bandung meminta fatwa MUI Kota Bandung terkait hukum dalam melakukan pemeriksaan dan perawatan gigi dan mulut saat berpuasa Ramadan.
Fatwa tersebut dijelaskan oleh Ustaz Dr. Zulkarnain Muhammad Ali, SE., MSi., Ph.D, Da'i Nasional bersertifikasi MUI & Kemenag RI.
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan begitu banyak karunia pada manusia. Sehingga menjadi tanggung jawab kita untuk merawat pemberian Allah, termasuk gigi kita.
Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam yang senantiasa bersiwak setiap berwudhu, meski sedang berpuasa. Selain itu, seorang muslim wajib mengutamakan kemaslahatan dirinya, tidak terkecuali perihal gigi.
BACA JUGA:Jangan Ragu Konsumsi Daun Pepaya Jepang! Ini 9 Manfaatnya untuk Kesehatan
BACA JUGA:7 Makanan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an, Kaya Manfaat dan Baik Bagi Kesehatan
Diriwayatkan salah satu Imam Madzhab seperti Imam Maliki bahwa puasa makruh bagi orang dengan uzur untuk segera mengobati sakit gigi guna menghindari kemudharatan lain seperti timbul penyakit baru, penyakit bertambah parah, atau menderita sakit luar biasa.
Mengingat pentingnya perawatan dan pemeriksaan gigi dan mulut, maka masyarakat sangat dianjurkan untuk selalu melakukan perawatan rutin dan segera memeriksakan kondisi gigi dan mulut jika diperlukan, meskipun tengah berpuasa Ramadan.
“Jangan menjadikan puasa sebagai halangan merawat kesehatan gigi, justru bersemangatlah memastikan gigi dan mulut tetap sehat agar dapat memaksimalkan fokus ketika menjalankan segala amal ibadah Ramadan yang hanya setahun sekali, dan kita pun dapat bersilaturahmi bersama keluarga dan kerabat dengan nyaman,” kata Ustaz Zulkarnain.
Siti Salmiah lantas memaparkan sejumlah langkah yang dapat membantu mengurangi permasalahan gigi dan mulut saat berpuasa. Pertama, jangan tunda ke dokter gigi kalau memang ada masalah gigi dan mulut agar tidak berlarut penyakitnya.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Layani Peserta saat Libur Lebaran 2024
“Lalu, untuk perawatan secara rutin saat berpuasa, setelah sahur tunggu setengah jam, lalu sikat gigi. Malam pun demikian, sebelum tidur, menyikat gigi,” ujarnya.