MyPertamina Blokir 232 Ribu Kendaraan, Cek Nopolmu!

Jumat 05-04-2024,04:28 WIB
Reporter : Tri
Editor : Zeri

Pertamina akan memblokir kendaraan yang datanya tidak cocok dengan data di MyPertamina. Hal ini dilakukan untuk menjamin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

BACA JUGA:Akhirnya! Pertamina Zona 4 Berhasil Tangani Kebocoran Sumur RJA 54

BACA JUGA:Pertamina EP Ramba Field Peduli Pendidikan, Salurkan Inspirasi Lewat Program Pertamina Mengajar

Pertamina berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk memperkuat sistem pengawasan penyaluran BBM subsidi menggunakan kode batang.

Pertamina menegaskan bahwa kendaraan yang tidak terdaftar di kepolisian tidak akan didaftarkan ke aplikasi MyPertamina. Hal ini dilakukan untuk menjamin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

"Pertamina menegaskan bahwa hanya melayani kendaraan yang telah membayar pajak untuk pembelian BBM subsidi. Hal ini dilakukan untuk menjamin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan memaksimalkan manfaat pajak bagi masyarakat," ujarnya.

Untuk mendaftarkan kendaraan Anda di MyPertamina dan berhak membeli BBM subsidi, ikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:Pertamina Hulu Rokan Zona 4, Gelar Safari Ramadan dengan Puluhan Awak Media

BACA JUGA:Berikan Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pada Pertamina Appreciation Night

Persiapan:

- Pastikan Anda memiliki akun MyPertamina. Jika belum punya, Anda bisa daftar melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/

- Siapkan foto KTP, foto diri (pas foto), foto STNK bagian depan dan belakang, foto KIR (khusus kendaraan niaga), foto kendaraan tampak semua sisi, dan foto nomor polisi kendaraan.

Pendaftaran:

BACA JUGA:Tumpukan Sampah Hingga Jadi Maggot Bernilai Rupiah, Berkat Bantuan PT Pertamina

BACA JUGA:Pertamina Meluncurkan Program Beasiswa untuk Mahasiswa se-Indonesia, Begini Syaratnya

1. Buka website Subsidi Tepat MyPertamina: https://subsiditepat.mypertamina.id/

Kategori :