BACA JUGA:Pembangunan Tol Betung-Jambi, Pj Bupati Apriyadi Mahmud Dorong Penyelesaian Pengadaan Tanah
Sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menghimbau kepada pengguna untuk selalu mengikuti tata tertib dan ketentuan yang berlaku.
Pengendara diingatkan untuk menjaga kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.
Dan, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam situasi darurat, serta diharapkan untuk beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk.
Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama, dan apabila terjadi keluhan atau menyaksikan tindakan kriminal, pengguna jalan diminta untuk segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol.
Integrasi sistem pengumpulan tol ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mempercepat perjalanan bagi pengguna jalan tol di Sumatera Utara (Sumut).
Ya, sekaligus memastikan kesinambungan transaksi di jalan tol.
Lonjakan Volume di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Selama libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan perayaan Jumat Agung dan Paskah, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam volume lalu lintas.
PT Hutama Karya (Persero), sebagai pengelola JTTS, mencatat total 202.614 kendaraan melintasi berbagai segmen tol dari tanggal 28 hingga 30 Maret.
Ini menandakan mobilitas tinggi pengguna dalam periode libur panjang.
Peningkatan volume lalu lintas (VLL) tercatat di berbagai ruas tol, dengan detail sebagai berikut:
Tol Terbanggi Besar - Tol Kayu Agung: Terjadi lonjakan sebesar 10 persen dari VLL normal, dengan total 43.622 kendaraan.
Tol Palembang - Tol Prabumulih: Mencatatkan peningkatan sebesar 13 persen, dengan 34.507 kendaraan.